RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Pertanian (Dinpertan) Pangan Pemkab Demak memiliki pekerjaan rumah berupa penanganan terhadap lahan pertanian yang makin menyusut akibat terdampak rob. Ini seperti yang terjadi di wilayah pesisir Demak. Seperti diketahui, rob yang terjadi di wilayah Kecamatan Sayung hingga Wedung berdampak makin berkurangnya lahan produktif, utamanya lahan pertanian.
Kepala Dinpertan Pangan, Agus Herawan menuturkan, dampak rob ikut mengurangi lahan pertanian. “Maka, produktifitas petani di lahan yang semula produktif kini tidak produktif lagi,”katanya. Senada disampaikan, Ahmad Nur Azizul dari Bappeda Pemkab Demak. Dia mengatakan, rob membuat lahan pertanian di beberapa desa di pesisir tidak produktif lagi.
“Lahan pertanian makin berkurang. Ini akhirnya berpengaruh pada produksi pertanian. Data 2018 misalnya, produksi padi masih sekitar 807 ribu ton. Sekarang tinggal sekitar 677 ribu ton. Artinya, tingkat produksi makin kurang dan ini berpengaruh pada ketahanan pangan,”ujarnya.
Selain dampak rob dan menurunnya permukaan tanah akibat pengambilan air tanah berlebihan dan reklamasi, luas lahan yang berkurang juga disebabkan makin maraknya alih fungsi lahan. Bahkan, adapula lahan irigasi yang kosong yang dikpaling-kapling untuk bangunan. Alih fungsi lahan juga terjadi karena untuk kepentingan industri maupun perumahan.
Untuk mengatasi masalah itu, kata Azizul, harus ada semangat koordinasi dan komunikasi antar instansi utamanya yang ada di dalam komisi irigasi. “kita semua harus ada koordinasi dan saling tukar informasi. Kendala lapangan harus bisa disampaikan. Masalah lapangan bisa terselesaikan dan terpecahkan,”ujarnya.
Menurutnya, menurunnya produksi padi perlu diwaspadai. Apalagi, Demak sudah jadi ikon lumbung pangan nasional. Semula, Demak menempati urutan tiga setelah Cilacap dan Grobogan. Namun, dalam perkembangannya kini Demak diurutan keempat setelah Blora. “Kalau misalnya, ada kerusakan jarigan irigasi, maka perlu dipetakan. Mana yang menjadi kewenangan kita dari kabuapten dan mana yang menjadi kewenangan provinsi serta pusat,”ujarnya.
Di wilayah Kabupaten Demak, masih banyak irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Maka, koordinasi sangat diperlukan. Misalnya, bagaimana daerah tetap waspada terkait tanggul kritis. Apalagi ini sudah mau memasuki musim hujan.
“Kemudian, kita juga harus berpikir apakah kemarau basah ini baik bagi kita atau tidak. Dalam arti kemarau basah ini bermanfaat bagi tanamam atau justru menjadi penyebab munculnya penyakit yang mengganggu tanaman,”katanya. (hib/web/bas)
