RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Kabupaten Demak bersama pihak eksekutif mengajukan 16 rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023. Terdiri dari, 7 raperda usulan DPRD Demak selaku pihak legislatif dan 9 raperda lainnya usulan dari pihak eksekutif. Diantaranya adalah Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian,
Reparda Pertanian diperlukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada petani serta tata ruang pertanian atau lahan hijau yang masih kategori produktif untuk produksi pertanian.
Usulan pengajuan ini disampaikan pembahasannya dalan rapat paripurna DPRD Demak yang berlangsung di gedung dewan jalan Sultan Trenggono, Kota Demak. Turut hadir dalan paripurna ini, Ketua DPRD Demak H Fahrudin Bisri Slamet, Wakil Ketua H Zayinul Fata, H Maskuri dan Nur Wahid. Juga Bupati Demak dr Eistianah dan Wabup KH Ali Makhsun.
Dalam pembahasan ini, selain Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian, raperda lain yang diajukan adalah raperda tentang penyelenggaraan perikanan, raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, dan raperda tentang pemajuan kebudayaan.
Kemudian, raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Lainnya, adalah raperda tentang desa dan raperda tentang pengelolaan sarana prasarana milik daerah. Adapun, dari pihak eksekutif, raperda yang diajukan dalam propemperda adalah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Demak tahun anggaran 2022. Selain itu, raperda tentang APBD Demak tahun anggaran 2024.
Berikutnya adalah raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Demak tahun 2023-2043. Kemudian, raperda tentang kabupaten layak anak, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, raperda tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, raperda tentang kawasan tanpa rokok serta raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, sejumlah raperda yang diusulkan dalam propemperda 2023 diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam membangun Kabupaten Demak yang lebih baik dan bermartabat.
“Raperda-raperda itu nanti dibahas bersama pihak eksekutif. Dengan demikian, semua kepentingan rakyat dapat terakomodasi dalam raperda tersebut,”ujarnya. Bupati Demak, dr Eistianah mengatakan, pihaknya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasamanya dalam menyelesaikan program pembentukan perda Kabupaten Demak 2023.
“Dengan demikian, bisa ditetapkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,”katanya. Kepala Dinpertan Pangan, Agus Herawan mengatakan, pihaknya berharap raperda pertanian bisa makin mensejahterakan masyarakat. (hib/web/bas)
