26.2 C
Semarang
Friday, 20 June 2025

Kawal Transformasi Eks PNPM Mandiri Perdesaan Jadi BUMDes Bersama

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinpermades P2KB Kabupaten Demak melalui Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan turut mengawal transformasi eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes bersama lembaga keuangan desa (LKD).

Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai melalui Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi dan Kawasan Perdesaan, Fadholi mengatakan, transformasi tersebut ditandai dengan adanya pengelolaan dana bergulir untuk masyarakat yang hingga kini masih terus berlangsung dan dikembangkan.

“Dulu ketika program PNPM masih ada, antara 2007-2015, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengurangi jumlah kemiskinan melalui program tersebut,”katanya. Program itu kemudian selesai pada 2015.

Dalam perkembangannya, sekitar tahun 2021 ada regulasi berupa peraturan pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa (BUMDes). Dalam pasal 73 disebutkan, bahwa eks PNPM wajib menjadi BUMDes bersama.

Di Kabupaten Demak, ada 14 UPK eks PNPM yang terdapat di setiap kecamatan. Dari 14 PNPM di 14 kecamatan ini, total asetnya mencapai Rp 147 miliar. Itu terhitung Per 31 Desember 2022. Aset itu berupa dana bergulir juga inventaris gedung, tanah dan lainnya.

“Nah, tugas kami adalah melakukan pembinaan terhadap eks PNPM Mandiri Perdesaan yang telah menjadi BUMDes bersama tersebut,”ujar Fadholi.

Pembinaan tersebut disesuaikan dengan visi misi bupati dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. “Adapun, aset senilai Rp 147 miliar ini terus menjadi dana bergulir. Dana bergulir itu diserahkan ke kelompok,”katanya.

Tiap kelompok terdapat 10 orang. Dana bergulir tersebut tanpa agunan. Dengan sasaran usaha ekonomi produktif. Seperti untuk pengembangan perdagangan, UMKM dan usaha produktif lainnya. (web/adv/1.973 karakter/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya