RADARSEMARANG.COM, Demak – Penanganan kasus stunting di Kabupaten Demak terus dijalankan. Diantaranya, dengan dukungan data by name by address. Dengan data seperti itu, kasus stunting bisa dipetakan secara detail.
Hal ini mengemuka dalam minilokakarya yang berlangsung di Pendopo Graha Bhakti Praja Kabupaten Demak yang dihadiri Wabup KH Ali Makhsun, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, dan Kepala Dinpermades P2KB Demak Taufik Rifai.
Kemudian, hadir pula kepala Bidang KBK dan KK, kepala bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Demak, camat lokus stunting, perwakilan Institut Kesehatan Cendekia Utama Kudus, perwakilan Unwahas Semarang, korlap BPKB Kecamatan lokus stunting dan tim pendamping keluarga dari 22 desa kokus stunting.
Wabup Bupati Demak selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Demak, KH Ali Makhsun menyampaikan tentang perlunya aksi konvergensi nyata secara bersama-sama terutama oleh tim pendamping keluarga. “Sosialisasi tentang stunting di FKUU juga telah disampaikan kepada masyarakat dan dikemas dalam bentuk dakwah,”ujarnya.
PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Demak selaku wakil ketua pelaksana TPPS Kabupaten Demak, Eko Pringgolaksito mengatakan, bahwa semua sektor telah berjalan sesuai dengan jalurnya, termasuk data kasus stunting juga sudah dikawal bersama by name by address.
“Selanjutnya, untuk kelahiran hidup tahun 2022 sebanyak 11.000 kelahiran hidup melalui Dindukcapil agar didata dan disortir by name by address juga. Ini sekaligus data orang tuanya untuk selanjutnya digunakan sebagai basic data pendampingan serta dikawal terus status gizi dan diintervensi sampai dengan masa 1000HPK dan dipastikan telah terdaftar KMS,”katanya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan sebagai sektor penanganan gizi spesifik menyampaikan bahwa kunci sukses pencegahan stunting ada di 1.000 HPK. Yaitu, masa sejak anak dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.
Disampaikan juga oleh ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Demak, bahwa peran TP PKK yakni sebagai organisator, motivator, inovator, katalisator, komunikator, serta dinamisator, maka dari itu dalam hal ini diharapkan TPK terus berperan aktif dalam mensosialisasikan pencegahan stunting sesuai dengan fungsi pokja masing-masing.
Yaitu, Pokja 1 sosialisasi tentang pola asih asah asuh. Kemudian, pokja 2 memberikan edukasi kepada orang tua kepada balita melalui BKB. Lalu, pokja 3 menggalakkan gemar makan ikan, serta pokja 4 terkait usulan meja. Dan, ke 5 tentang posyandu dengan diisi oleh konsultasi terkait stunting.
Kepala Dinpermades, Taufik Rifai menyampaikan, kegiatan minilokakarya stunting tingkat Kabupaten sebagai tindak lanjut dari audit kasus stunting ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dan review ulang bagi tim pendamping keluarga dalam melaksanakan tugasnya. Utamanya, dalam rangka percepatan penurunan stunting. (hib/web/bas)