27.5 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Terus Bergerak, Gelar Lokakarya Mini Stunting Kecamatan Gajah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinpermades P2KB Pemkab Demak bersama Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Gajah menggelar lokakarya mini stunting di Kecamatan Gajah. Kegiatan yang bertempat di gedung pertemuan Kecamatan Gajah ini di hadiri oleh Kabid P2PP Dinpermades P2KB Demak, Sukardjo, MKes.

Juga hadir, Camat Gajah Agung Widodo, kepala Puskesmas Gajah 1, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gajah,  bidan koordinator Puskesmas Gajah 1 dan 2, penyuluh KUA Gajah, pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Kecamatan Gajah, ketua TP PKK dan Forkopimcam Kecamatan Gajah. Serta ikut hadir ketua TP PKK Se Kecamatan Gajah.

Camat Gajah, Drs Agung Widodo, MM menyampaikan, bahwa penanganan stunting menjadi ujung tombak anak karena pengaruh stunting sangat besar dalam jangka panjang.
“Bagaimanapun, petugas di lapangan adalah mereka yang betul-betul memiliki tanggung jawab dalam mengatasi stunting ini. Kita berharap, stunting bisa berkurang,”katanya.

Senada disampaikan, Kepala Puskesmas Gajah 1, dr Lutfi Hakim. Menurutnya, di Kecamatan Gajah masih ada balita stunting walaupun jumlah balita stunting mengalami penurunan.  Karena itu, penanganan stunting harus berjalan bersama – sama.

“Perlu kita ketahui, bahwa dampak stunting jangka pendek dapat mempengaruhi tingkat kecerdasan anak dan sistem imun anak. Sedangkan, dampak jangka panjangnya lebih berisiko terjadinya penyakit,”ujar dia.

Kepala KUA Kecamata  Gajah, H Muzamil, S.Ag.M.SI mengatakan, di Kecamatan Gajah tahun 2021 tercatat ada 10 orang melakukan pernikahan dini. Sedangkan, pada  2022 sampai bulan September ada 10 orang yang menikah dini. Padahal, kata dia, batasan usia yang menikah di KUA adalah 19 tahun.

“Jadi, pernikahan dini masih selalu ada. Karena itu, kita harapkan, pernikahan dini ini menjadi perhatian kita bersama,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sukardjo, SKM.M.Kes selaku Kabid P2PP Dinpermades P2KB Demak mengungkapkan, untuk tahun 2022, Kecamatan Gajah sudah lulus dari desa locus stunting. Meski demikian,  untuk tahun 2023  pemerintah desa tetap harus menganggarkan penanganan masalah PMT stunting ini.

“Tolong, diperhatikan betul bagaimana pola asuh anak. Sebab,  pola asuh pada anak merupakan salah satu penyebab stunting. Selain itu, kita juga harus tahu, bahwa penuntasan gizi buruk sebesar 98 persen merupakan tugas dari Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ),”katanya.

Pada acara ini, juga telah dilakukan penandatangan komitmen  oleh Kabid P2PP Dinpermades Demak Sukardjo yang siap menjadi fasilitator penurunan stunting. Demikian pula, Forkopimcam Kecamatan Gajah serta lintas sektor juga siap untuk mendukung percepatan penurunan stunting. (hib/web/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya