RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinpermades P2KB Pemkab Demak melakukan studin banding terkait pembinaan dan pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes). Kunjungan dilakukan di Aula BUM Desa Abimantrana, Kecamatan Karang Jahe Kabupaten Rembang.
Kepala Dinpermades, Taufik Rifai menyampaikan, studi banding ini diperlukan dalam rangka Benchmarking Pembinaan dan Pengelolaan BUMDes atau BUMDes bersama.
Kegiatan ini dihadirin Kepala Dinpermades P2KB Kab. Demak, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Kabid PUE Dinpermades P2KB, Sub Koordinator PKP
dan pengurus BUM Desa Abimantrana.
Adapun, peserta berasal dari TAPM P3MD Kabupaten Demak, Kasi Permas Kecamatan se-Kabupaten Demak, dan Pelaksana Dinpermades P2KB Kabupaten Demak.
“Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka studi banding terkait pembinaan dan pengelolaan BUMDes atau BUMDes bersama yang dilaksanakan di Kabupaten Rembang, khususnya BUMDes Abimantrana dengan unit usaha di bidang wisata. Yaitu, pantai Karang Jahe,”katanya.
Dalam acara tersebut dilaksanakan sharing dan diskusi yang bermanfaat mulai terkait sejarah berdirinya BUMDes Abimantrana serta peluang dan tantangan yang dihadapi, pembentukan kawasan perdesaan, serta pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM MPd menjadi BUMDes bersama.
Praktik baik yang dilaksanakan di Kabupaten Rembang harapannya bisa diterapkan di Kabupaten Demak. Dengan demikian, BUMDes atau BUMDes bersama bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan harapannya.
“Setelah ini, kita tindaklanjuti dengan pengkajian potensi kawasan dengan memaksimalkan koordinasi TKPKP kabupaten dengan tim kecamatan dan desa,”ujarnya.
Selain itu, akan melibatkan beberapa instansi dan pihak terkait untuk pembinaan, pengelolaan kawasan perdesaan dan BUMDes atau BUMDes bersama.
Berikutnya, adalah upaya penyusunan regulasi sebagai wadah dan dasar hukum terkait pengelolaan BUMDes atau BUMDes bersama dan pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM MPd Menjadi BUM Desa bersama. (hib/web/bas)