RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinpermades P2KB melakukan audit kasus stunting di Desa Temuroso, Kecamatan Guntur. Audit ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kegiatan verifikasi data aksi konvergensi stunting (AKS).
Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai melalui Kabid P2PP, Sukardjo, SKM, MKes menyampaikan, dalam aksi audit ini telah diambil sampel sebanyak 10 orang.
Mereka terdiri dari calon pengantin 2 pasang. Kemudian, ibu hamil 2 orang, balita atau baduta 5 orang dan ibu pasca persalinan 1 orang.
Adapun, pengukuran kembali AKS dilaksanakan oleh tim audit kasus stunting. Yaitu, oleh Kabid P2PP Sukardjo, dr Rokhis Saidah selaku ketua tim.
Lalu, sub koordinator ketahanan dan kesejahteraan keluarga, kepala desa Temuroso, Penyuluh keluarga berencana (PKB) Kecamatan Guntur, ahli gizi, psikolog, perwakilan dari Dinputaru dan tim pendamping keluarga.
Kegiatan dilaksanakan dengan sistem door to door kepada sasaran. Yaitu, dengan menggunakan instrumen formulir audit kasus stunting untuk memperoleh data dan melihat perkembangan apakah sasaran tersebut masih dalam kasus stunting atau risiko stunting atau sudah perbaikan.
“Untuk data hasil pengukuran akan diserahkan kepada tim pakar audit kasus stunting. Selanjutnya dilakukan pengkajian yang telah dijadwalkan pada awal bulan September 2022,”katanya.
Seperti diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah usia 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekuramgan gizi bisa terjadi sejak masih bayi atau dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir. Namun, kondisi stunting baru tampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Adapun, ciri-ciri anak stunting antara lain, tinggi badan berada dibawah kisaran normal. Kemudian, berat badan balita cenderung menurun atau sulit naik. Selain itu, lebih mudah sakit karena daya tubuh yang rendah.
Lalu, terjadi keterlambatan perkembangan fisik, sosial dan mental. Serta kemampuan untuk fokus dan memori belajar yang kurang atau menurun.
“Maka, audit stunting ini penting agar perkembangan balita atau anak dibawah 5 tahun bisa selalu terpantau petugas di lapangan,”katanya. (hib/web/bas)