32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Pendirian Swalayan Harus Akomodasi Produk UMKM

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Pendirian swalayan di wilayah Kabupaten Demak diantara salah satu yang menjadi persyaratan adalah diakomodasinya produk-produk dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Utamanya produk UMKM yang ada di sekitar swalayan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak, Drs Iskandar Zulkarnain, MM melalui Kabid Perdagangan, Soni Sri Sasongko menyampaikan, diakomodasinya produk UMKM di swalayan merupakan bagian dari komitmen yang dibangun antara Dindagkop dan pihak swalayan.

“Itu adalah komitmen kemitraan. Karena itu, pendirian swalayan juga harus ada pola kemitraan yang dijalankan dengan UMKM. Kemitraan itu harus berjalan supaya produk UMKM terserap dan laku dipasaran,”ujarnya.

Hal itu juga bagian dari komitmen Pemkab Demak dalam membantu pemasaran produk UMKM yang ada di Kabupaten Demak. Dengan demikian, ekonomi kecil bisa ikut tumbuh seiring dengan maraknya swalayan.

Dia menambahkan, keberadaan UMKM di daerah dinilai sangat penting sebagai wujud pengembangan usaha kecil dan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong tumbuhnya UMKM melalui pola kemitraan yang dibangun antara pemkab dengan pelaku usaha swalayan tersebut.

“Karena itu, swalayan harus memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk ikut memajang dan mamasarkan produk-produkmya,”katanya.

Soni menambahkan, produk UMKM harus bisa diakomodasi didalamnya. Yaitu, diutamakan yang dekat dengan lokasi usaha. Ini sebagai bentuk kepedulian dengan lingkungan sekitar. Yang diserap swalayan diutamakan UMKM yang sekitar. (web/adv/1.822 karakter/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya