32 C
Semarang
Saturday, 21 December 2024

Dindagkop Gelar Workshop Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Tahun 2023

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Pemkab Demak menggelar workshop pengawasan koperasi di wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan yang berlangsung dua hari di Aula Kantor Dindagkop lantai 3 tersebut sebagai upaya memberikan bekal kepada para pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Demak.

Ada 40 peserta yang turut dalam pelatihan koperasi tersebut. Pelatihan yang dibuka langsung Kepala Dindagkop UKM Iskandar Zulkarnain ini mendatangkan sejumlah narasumber penting dari LDP Bina Karya Semesta.

Kepala Dindagkop Iskandar Zulkarnain mengunglapkan, pelatihan atau workshop tersebut dilakukan dalama rangka menumbuhkembangkan dan meningkatkan koperasi agar tetap eksis baik dari sisi kelembagaan, permodalan, sumber daya manusia (SDM), pengelolaan manajerialnya maupun asetnya.

“Kita harapkan workshop ini dapat mendorong terwujudnya keberhasilan dan peningkatan semangat dalam berkoperasi, khususnya koperasi usaha simpan pinjam. Maka, koperasi perlu memperkokoh permodalan, manajemen dan memperhatikan jati diri koperasi,”katanya.

Dengan demikian, kata Iskandar, koperasi juga diharapkan mampu berperan dan bisa menjalankan usahanya secara baik dan berpegang apa aturan yang berlaku. “Meski demikian, kita menyadari masih ada koperasi yang kondisinya kurang baik disebabkan banyak hal. Antara lain, karena pengurus, pengawas dan pengelolanya yang menyalahi aturan,”ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Dindagkop UKM berupaya memberikan pelatihan-pelatihan bagi para pengelola koperasi agar ada pemahaman yang sama terkait pengelolaan koperasi. “Karena itu, kita selenggarakan kegiatan pengawasan koperasi khusus bagi pengurus koperasi tesebut,”kata Iskandar.

Dia menambahkan, workshop ini sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi tahun anggaran 2023.

Adapun, kegiatan tersebut diselenggarakan pada sub kegiatan pemberdayaan, peningkatan produktifitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan penguatan kelembagaan, penataan manajemen, standarisasi dan restrukturisasi usaha koperasi. (web/adv/2.220 karakter/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya