RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak memiliki tugas melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada pedagang kaki lima (PKL). Adapun, bentuk pembinaan dan pemberdayaan bisa berupa pemberian berbagai pelatihan terkait pengembangan usaha maupun permodalan. Selain itu, juga pemberian bantuan untuk PKL supaya keberadaannya bisa berkembang.
Kepala Dindagkop UKM, Drs Iskandar Zulkarnain, MM melalui Kabid Perdagangan, Soni Sri Sasongko mengatakan, sejauh ini dalam hal pembinaan, PKL makin berdaya dan terlatih. “Karena itu, kita lalukan pembinaan-pembinaan agar PKL Kabupaten Demak makin berdaya dan bisa lebih tertib dalam berjualan,”katanya.
Menurutnya, para PKL selalu dilibatkan dalam kegiatan pelatihan-pelatihan yang diadakan Dindagkop UKM. “Itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita,””ujarnya. Biasanya, ada pelatihan khusus bagi PKL.
Diantaranya, pelatihan kuliner. Juga ada bantuan alat penunjang usaha berupa kompor gas, dan perlatan produksi terkait lainnya. Untuk kelancaran pelatihan misalnya, para PKL dikoordinasi oleh paguyuban yang ada. Melalui paguyuban itu, komunikasi intensif tentang PKL bisa dilakukan termasuk dengan Dindagkop.
“Manfaat adanya PKL ini, antara lain memudahkan dalam koordinasi dan komunikasi dalam rangka pembinaan. Kalau ada paguyuban lebih mudah untuk mengkomunikasikan berbagai hal kaitannya dengan PKL. Termasuk dalam sosialisasi peraturan yang ada,”ujarnya. (web/adv/1.672 karakter/hib/bas)