24 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Dindagkop Berharap Ada Paguyuban PKL Tingkat Kecamatan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Perdagangan, Koperaso dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak berharap ada adanya kemauan para pedagang kaki lima (PKL) tingkat kecamatan. Di Kabupaten Demak sendiri ada 14 kecamatan. Karena itu, bila ada paguyuban PKL di tiap kecamatan akan memudahkan pembinaan.

Kabid Perdagangan, Soni Sri Sasongko menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar bisa terbentuk paguyuban PKL di setiap kecamatan. Namun, hingga kini belum terealisasi.

“Kita sudah aktif berkomunikasi. Harapannya, PKL yang ada di kota kecamatan bisa membuat paguyuban. Tujuannya, biar para PKL kecamatan ini bisa solid,”katanya.

Sejauh ini, kata Soni, para PKL kecamatan belum ada respon positif sehingga sampai sekarang pun belum bisa dibuat pahuyuban. “Untuk paguyuban yang ada di wilayah Kota Demak. Seperti, PKL adem ayem dan lainnya,”kata dia.

Meski demikian, Dindagkop akan terus mendorong agar bisa dibentuk paguyuban PKL. “Ya, mungkin selama ini kalau di wilayah kecamatan masih sulit dibentuk paguyuban karena PKL nya tersebar. Sehingga sulit untuk mengkonsolidasikan,”jelas Soni.

Dia menambahkan, keberadaan PKL di level kecamatan sebetulnya telah terdata dalam buku induk PKL di Dindagkop. Namun, mereka belum memiliki paguyuban sebagaimana yang ada di kota.

“Manfaat paguyuban adalah memudahkan koordinasi. Tentu, ini akan kita sosialisasikan terus sampai terbentuk paguyuban PKL kecamatan,”katanya. (web/adv/1.656 karakter/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya