32 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Dindagkop Dorong PKL Membentuk Koperasi

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak mendorong para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam paguyuban bisa membentuk koperasi. Melalui koperasi itu, diharapkan dapat menguatkan usaha PKL.

Kepala Dindagkop UKM, Drs Iskandar Zulkarnain, MM melalui Kabid Perdagangan, Soni Sri Sasongko menyampaikan, para PKL yang sudah terdata dalam database PKl melalui peguyuban masing-masing dapat berperan lebih dengan cara membentuk koperasi.

“Dengan membentuk koperasi, PKL bisa lebih berdaya atau memberdayakan anggotanya. Diantaranya terkait dengan permodalan,”katanya.

Dengan adanya koperasi, maka secara legal formal bisa difasilitasi lebih jauh dengan adanya bantuan-bantuan yang dibutuhkan PKL. “Syaratnya kan harus berbadan hukum. Maka, lewat koperasi bantuan bisa didistribusikan untuk pemberdayaan sekaligus penguatan anggota koperasi PKL,”ujarnya.

Meski demikian, kata Soni, kesadaran PKL dalam membentuk koperasi hingga kini maaih belum ada. Karena itu, perlu adanya kesadaran dari para PKL sendiri agar usahanya bisa berkembang dengan bergabung dipaguyuban serta dengan kesadaran secara kolektif mau membentuk koperasi.

“Intinya harus tergabung dalam kelompok. Melalui kelompok itu, para PKL bisa lebih berdaya. Bisa saling mensupport satu sama lain sebagai upaya mengembangkan diri untuk bisa lebih maju lagi dalam berwirausaha,”katanya. (web/adv/1.608 karakter/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya