27 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Dindagkop dan OPD Lain Sosialisasikan Tentang Zat dan Bahan Berbahaya ke Pedagang

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain mensosialisasikan tentang bahan berbahaya ke pedagang pasar. Misalnya, bahan berbahaya formalin, borax maupun zat pewarna.

Dalam giat atau program pasar aman pangan ini, Dindagkop bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sosialisasi dengan mengecek langsung kandungan makanan di pasar tradisional maupun toko-toko yang ada.

Kabid Perdagangan Dindagkop UKM, Soni Sri Sasongko mengatakan, sosialisasi tentang zat berbahaya tersebut perlu dilalukan sebagai upaya melindungi konsumen. “Biasanya kita lakukan sosialisasi di pasar Bintoro,”katanya.

Di pasar induk Bintoro tersebut, pernah ditemukan makanan mengandung formalin. Formalin antara lain ada di ikan asin, cumi-cumi dan mi basah yang dijual pedagang.

“Petugas yang menemukan formalin di makanan kemudian memberikan pembinaan kepada pedagang supaya kejadian itu tidak terulang lagi dikemudian hari,”ujarnya.

Dalam kondisi seperti itu, pedagang tidak bisa disalahkan. Sebab, barang makanan yang mengandung formalin biasanya dipasok dari luar daerah. Dalam menangani masalah seperti ini, petugas pasar telah diberikan cara mengambil sampel makanan yang berpotensi mengandung formalin.

Soni menambahkan, selain ada program pasar aman pangan, juga ada yang namanya desa aman pangan yang diadakan Dinpermades P2KB. Juga program pangan murah oleh Dinpertan Pangan. “Itu adalah program-program dari OPD yang secara bersama-sama saling mendukung,”katanya. (web/adv/1.861 karakter/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya