RADARSEMARANG.COM, Demak – UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak memiliki program khusus dalam melayani tera dan tera ulang di berbagai tempat. Namanya, program jemput bola dengan mengusung istilah Si Terang Jempol. Program ini memiliki dampak positif terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dindagkop UKM Iskandar Zulkarnain melalui Plt Kepala UPTD Metrologi Legal, Edi Suprapto mengungkapkan, program tersebut punya pengaruh besar dalam layanan kepada masyarakat. “Ini karena kita jemput bola. Kita pro aktif dalam menjalankan tugas terkait tera dan tera ulang, termasuk dalam tugas pengawasan,”katanya.
Program Si Terang Jempol ini diadakan berawal dari pengalaman sebelumnya. Dulu, kata Edi, pedagang diberikan undangan. Setelah itu, petugas metrologi datang ke lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pedagang.
“Itu dulu. Sekarang ini, setelah digunakan Si Terang Jempol, kita pro aktif mendatangi pedagang. Dengan model atau sistem jemput bola,”katanya. Program itu juga semakin memiliki relevansi ketika terjadi pandemi Covid-19. Dimana saat itu warga tidak boleh berdekatan satu dengan lainnya. Juga tidak boleh berkerumun. Karena itu, warga harus menjaga jarak dengan memakai masker.
Momentum pandemi itupun akhirnya memberikan ruang bagi petugas tera ulang untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Mau tidak mau harus pro aktif mendatangi pedagang yang punya timbangan di pasar. “Nah, sekarang ini, program jemput bola tersebut masih kita jalankan meskipun sudah tidak ada pandemi,”katanya.
Menurutnya, program jemput bola lebih banyak manfaatnya. Sebab, warga tidak perlu kemana-mana untuk keperluan tera ulang. Sebaliknya, mereka didatangi petugas yang setiap saat melakukan tera ulang timbangan yang dimiliki mereka para pedagang. “Ini bagian dari upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat di bidang tera ulang alat ukur. Pelayanan kita lakukan dengan sebaik-baiknya,”katanya. (web/hib/bas)