27 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

Timbang Jembatan Perusahaan Ditera Ulang Setahun Sekali

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Kegiatan tera dan tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak tidak hanya menyasar pedagang pasar saja. Namun, giat serupa juga untuk memastikan tertib ukur di timbangan jembatan milik banyak perusahaan.

Kepala Dindagkop UKM, Drs Iskandar Zulkarnain, MM melalui Plt UPTD Metrologi Legal, Edi Suprapto mengatakan, timbangan jembatan dilakukan tera ulang mendasarkan pada permintaan dari pihak perusahaan terkait. “Karena ada permohonan seperti itu, maka kita datangi untuk dilakukan tera ulang timbang jembatan,”katanya.

Timbangan jembatan yang ditera ulang memiliki kapasitas hingga 100 ton. Timbangan itu diuji dan dipastikan ukurannya. “Yang kita tangani, paling banyak timbangan jembatan yang berkapasitas 60 ton,”ujar Edi. Timbangan jembatan itu ditera ulang setahun sekali.

Timbangan jembatan elektronik kini sudah banyak yang dimiliki perusahaan. Karena itu, petugas yang melakukan tera ulang juga membawa alat sesuai standar pemeriksaan. Ini agar dapat diketahui sejauhmana timbangan jembatan itu berfungsi sesuai standarisasinya.

“Alat uji kita jaga tertelusur, sebelumnya tentu sudah kita ujikan terlebih dulu di Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) di Jogjakarta. Juga di uji kan di Direktorat Metrologi Bandung. Jadi, diuji dulu sebelum menguji sehingga alat penguji benar-benar tertelusur,”kata dia.

Selain itu, alat telusur yang digunakan petugas juga telah bersertifikasi. “Masing-masing alat ada sertifikasinya. Tidak berani menggunakan alat yang tidak bersertifikat,”katanya. Menurutnya, ada 54 timbangan jembatan di Demak yang aktif. Timbangan itu dipakai sesuai kebutuhan perusahaan. (web/hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya