RADARSEMARANG.COM, Demak – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM (Dindagkop UKM) Pemkab Demak melakukan validasi data pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ini dilakukan sebagai upaya pendataan para pelaku UMKM dengan satu data.
Kepala Dindagkop UKM, Iskandar Zulkarnain melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Sunarto menuturkan, pendataan dalam satu data bagi pelaku UMKM akan mempermudah pemetaan pelaku usaha tersebut sesuai dengan spesifikasi produk yang dikembangkan. “Ini namanya info data tunggal,”kata Sunarto dikantornya.
Menurutnya, data tunggal tersebut nanti akan menjadi data Indonesia. Hal itu, kata dia, masih berjalan. Data tunggal tersebut merupakan kebijakan dari presiden, menteri koperasi serta dinas perdagangan dan koperasi Provinsi Jateng. “Kita sekarang diberikan kuota target untuk mendata pelaku UMKM. Agar kita punya data valid. Targetnya 95 ribu pelaku UMKM,”katanya.
Pelalu usaha UMKM yang didata itu antara lain dari UMKM bidang produksi, manufaktur, jasa, handycraft atau kerajinan dan lainnya termasuk kaligrafi batik. Kemudian, sektor ekonomi kreatif maupun sektor bidang makanan dan minuman. Dia menambahkan, banyak sektor yang dapat dikembangkan dengan adanya data satu tersebut. “Kita berharap, adanya data satu atau data tunggal tentang pelaku UMKM ini bisa memacu tumbuhnya usaha kecil di Demak,”katanya.
Kabid Koperasi dan UMKM, Sunarto menyampaikan, hingga Oktober, data valid sudah mencapai 40 persen. Yaitu, tercatat ada 34.271 UMKM. Dari jumlah itu, kebanyakan adalah sektor pertanian dan kelautan perikanan.
Meski ada pula yang tidak bisa didata lantaran lebih bersifat tidak berkelanjutan atau cenderung musiman. Terkait hal ini, UMKM yang terdata setidaknya juga tercatat pula soal proses produksinya serta adanya tempat usaha meskipun lahan yang ditempati adalah sewa atau pinjam dan lainya.
“Sebetulnya, kalau untuk mencapai target ini banyak kendalanya. Sebab, ada kendala pendataan. Misalnya, orangnya atau pelaku usahanya tidak mau didata karena berharap ada bantuan. Mereka juga sulit didata karena khawatir takut membayar pajak,”katanya. Kendala lain pelaku usaha tidak mau di data adalah khawatir ada kebocoran data pribadi. “Karena itu, sebagai petugas yang mendata, kita memang harus sabar,”ujarnya.
Dalam pendataan UMKM ini, Dindagkop UKM Pemkab Demak juga mengerahkan 190 enumerator. Enumerator adalah mereka yang memiliki tanggung jawab pada proses penyaringan data dalam sebuah riset. Tanpa pelibatan mereka, maka penelitian atau pengumpulan data tidak akan mencapai hasil yang diinginkan. Karena itu, peran mereka sangat penting.
Kabid Koperasi dan UMKM, Sunarto mengatakan, para enumerator tersebut bertugas melakukan pendataan di 14 kecamatan yang terdiri dari 243 desa dan 6 kelurahan. “Pendataan terakhir ditarget 50 persen. Adapun, kendala atau kesulitan yang dihadapi dilapangan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui petugas bagaimana warga memahami terkait dengan adanya pendataan ini,”ujarnya.
Menurutnya, data diperlukan dalam rangka untuk perencanaan pendampingan dan fasilitasi UMKM. Karena itu, kata dia, semua dikembalikan ke pelaku usahanya. Dengan adanya data itu, jika ada bantuan dari pemerintah biar tepat sasaran. “Maka, pendampingan sangat dibutuhkan agar kegiatan perencanaan hingga pembangunan atau pengembangan UMKM ini bisa sesuai harapan,”katanya.
Dia menyampaikan, ke depan, UMKM harus naik kelas. Maka, usaha mikro bagaimana bisa naik menjadi usaha kecil. Sehingga perlu pelatihan wirausaha baru supaya Kabupaten Demak bisa dengan leluasa menyerap tenaga kerja untuk mengisi lapangan pekerjaan yang ada. (hib/web/bas)