RADARSEMARANG.COM, Demak – Jajaran Polsek Gajah melakukan razia terhadap penyakit masyarakat (pekat). Khususnya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Gajah.
Kapolsek Gajah, AKP Sunardi mengatakan, sasaran razia pekat kali ini adalah peredaran miras. Termasuk miras oplosan. “Razia ini kami lakukan untuk cipta kondisi dan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya, Rabu (7/6).
Pihaknya mengatakan upaya ini dilakukan untuk menekan segala bentuk kejahatan. Sebab, banyak kejadian kriminalitas terjadi karena pengaruh mengkonsumsi miras. “Kami juga mendapatkan banyak masukan dari warga yang resah akan miras dan dampaknya,” tegasnya.
Kapolsek menyampaikan, sejumlah miras yang didapatkan saat razia telah diamankan. “Kami juga memberikan teguran sekaligus himbauan kepada pemiliknya agar tidak lagi menjual miras,” imbuhnya. (hib/bud)