28 C
Semarang
Thursday, 3 April 2025

MUI Demak Haramkan Larung Kepala Kerbau saat Syawalan, Begini Penjelasannya

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak mengharamkan larungan kepala kerbau saat tradisi Syawalan berlangsung. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Fatwa, Hukum dan HAM MUI Kabupaten Demak, KH Abdul Rosyid dalam acara Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) dan silaturahmi bersama MUI Demak di Pendopo kemarin.

Dalam acara yang digelar Bagian Kesra Setda Demak dengan mengusung tema meningkatkan pemahaman syariat untuk membangun umat ini, Kiai Rosyid menegaskan, larangan melarung kepala kerbau dalam Syawalan dan sedekah laut di pantai Desa Morodemak dan Purworejo, Kecamatan Bonang ini sesuai dengan Keputusan Komisi Fatwa, Hukum dan HAM Kabupaten Demak Nomor : Kep.FW.05/DP-P.XIII-33.21/SK/V/2023.
Menurutnya, ada 3 hal yang menjadi  ketetapan MUI itu.

Yaitu, pertama, bahwa larungan kepala kerbau yang dilengkapi bunga, kaca cermin, bedak dan lisptik yang dilakukan oleh warga Desa Morodemak pada 29 April 2023 lalu dengan tujuan agar mendapatkan keselamatan dan keuntungan hasil laut yang melimpah dari makhluk halus adalah termasuk perbuatan syirik fil fi’li atau menyekutukan Allah SWT.

Sebab, mereka (warga) meyakini ada campur tangan dari selain Allah. “Nah, perbuatan ini hukumnya haram,”katanya.

Yang kedua, sebagaimana dalam Fatwa MUI itu, bahwa apabila ada larungan dengan tidak ada tujuan seperti yang disebut tadi hukumnya pun tetap haram. Ini karena larungan tersebut termasuk menyia-nyiakan  harta.

Ketiga, lanjut Kiai Rosyid, bahwa niat memberi makan pada makhluk yang ada dilaut dengan kepala kerbau lengkap dengan bunga, kaca cermin, bedak dan lisptik tidak bisa diterima.

“Itu dianggap tidak wajar. Sebab, itu bukan makanan ikan laut. Juga tidak ada tujuan yang benar. Seperti, hewan burung diberi makan lantaran terkekang dalam sangkar tidak bisa bebas mencari makanan. Begitu pula ikan,”katanya.

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya