26 C
Semarang
Sunday, 24 August 2025

Bubarkan Balap Liar, Amankan 83 Sepeda Motor

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Jajaran Polres Demak berhasil menggagalkan aksi balap motor di jalan Raya Karanganyar – Godong. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan 83 kendaraan.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengaku mendapatkan laporan terkait dengan maraknya aksi balap motor. Terutama yang digelar di jalan Raya Karanganyar – Godong Desa Undaan Lor, Kecamatan Karanganyar.

“Dari laporan, petugas Polsek Karanganyar yang berpatroli langsung mendatangi lokasi. Puluhan remaja sudah berkumpul hendak balap liar dan beruntung bisa digagalkan,” ujarnya.

Selama Ramadan, jajaran Polres Demak meningkatkan kegiatan patroli penertiban. Langkah itu untuk meminimalkan potensi aksi balap liar menjelang waktu berbuka puasa.

“Aksi balap liar sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Kapolsek Karanganyar Iptu Muhammad Syaifuddin menambahkan, para pemilik kendaraan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan tidak terlibat lagi dalam aksi balap liar.

Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal.

“Para pemilik kendaraan bermotor akan dikenakan sanksi tilang dan tindak pidana ringan jika terbukti terlibat aksi balap liar,” akunya. (hib/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya