28 C
Semarang
Thursday, 10 April 2025

Polres Demak Amankan Empat Tersangka dan 40 Kg Serbuk Petasan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil mengamankan sebanyak 40 kg serbuk petasan. Selain itu, empat tersangka turut diamankan. Yaitu, Musafik, 25, dan Akhmad Kholid, 26, warga Kecamatan Bonang, serta Ragasukma, 23 dan AF, 16, warga Semarang. Para pelaku ditangkap dalam operasi petasan yang digelar Polres Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tiga tersangka ditangkap di wilayah Bonang dan satu tersangka dibekuk di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung. “Personel kita sebelumnya melakukan pembelian langsung di wilayah Desa Bulusari. Setelah itu, juga menelisik informasi penjualan serbuk petasan di medsos,”katanya.

Ia menambahkan, dalam penyelidikan, petugas akhirnya juga menemukan barang bukti (BB) serbuk petasan di Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang kurang lebih 13 kg serbuk petasan. Kemudian, BB juga ditemukan  di Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang sebanyak 3 kg. Juga amankan dari penjual sebanyak 24 kg serbuk petasan di Bulusari Sayung. Karena itu, total 40 kg gram serbuk petasan berhasil disita petugas. BB lainnya berupa  timbangan plastik, tong dan bahan serbuk seperti belerang dan potasium.

“Jadi, ini adalah hasil ungkap kasus peredaran serbuk petasan di Demak. Kita amankan pelaku dan BB,” tambahnya. Serbuk petasan dijual langsung di rumah pelaku dan juga melalui medsos facebook dengan harga Rp 125 ribu hingga Rp 150 ribu per kg. (hib/fth)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya