31 C
Semarang
Wednesday, 18 June 2025

Jalan Tol Demak-Sayung Resmi Beroperasi, Pemerintah Putuskan Hapus Status Tanah Musnah

Artikel Lain

Untuk itupula, kata Basuki, warga yang tanahnya tenggelam namun masih ada bukti sertifikat bisa diproses dalam appraisal tersebut. Karena itu, tanah warga akan dinilai oleh tim appraisal sebagaimana yang berlaku dalam pembebasan lahan tol. “Kalau perlu nanti ada perpres (peraturan presiden) nya. Ini supaya jalan tol Sayung-Kaligawe bisa segera tersambung. Kita targetkan 2024 tol seksi 1 itu bisa diselesaikan,”katanya.

Menurutnya, tol sepanjang 10 km antara Sayung-Kaligawe hingga kini diakui maish dalam proses pembebasan lahan. Sebab, di ruas tersebut ada tanah biasa dan tanah musnah. “Sekarang diputuskan tidak ada tanah musnah lagi. Tanah tenggelam diberlakukan seperti tanah biasa. Jadi, tidak ada lagi istilah 25 persen dari NJOP,”ujar Basuki.

Dia mengatakan, bila tanah warga ada sertifikatnya, maka dapat diketahui batas koordinatnya. “Nanti, kalau sudah dibikin jalan bisa kering. Yang jelas pembebasan lahan tadi bisa sesuai appraisal. Jadi, tidak istilah tanah musnah lagi,”kata dia.

Basuki juga menyampaikan, bahwa jalan tol Semarang-Demak juga akan disambungkan dengan ruas jalan tol Demak-Tuban hingga Gresik. “Untuk ruas tol Demak-Tuban-Gresik dalam proses appraisal yam jalan tol dwmka akab smapai gresik,”katanya.

Bupati Demak, dr Eistianah mengaku senang setelah jalan tol Demak-Sayung diresmikan oleh Presiden Jokowi. “Kita berharap bisa mendukung kelancaran arus lalulintas Semarang-Demak yang selama ini kerap macet. Kita juga masih menunggu upaya penyelesaian untuk tol ruas Sayung-Kaligawe atau seksi 1. Mudah-mudahan cepat selesai,”katanya. (hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya