RADARSEMARANG.COM, Demak – Sebanyak 800 tukang ojek wisata mulai ditertibkan. Mulai dari sepeda motor, dokar maupun becak. Penertiban sekaligus mendukung Pemkab untuk mengembangkan dan memasarkan wisata religi khususnya wisata religi Kadilangu, Masjid Agung Demak.
Dinas Pariwisata Pemkab Demak mencatat ada 800 tukang ojek terdiri dari sepeda motor, dokar maupun becak. Mereka melayani peziarah dari wisata religi Kadilangu, Masjid Agung Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pengendara di jalan raya, salah satunya tukang ojek harus terus diedukasi. Mereka harus selalu berhati-hati dan mematuhi segala peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Kami harus memberikan pemahaman terkait etika berlalu lintas kepada mereka. Ini karena pelaku jasa angkut wisata religi ini sering berjalan di jalan raya sehingga rawan mengalami lakalantas,” kata Budi.
Menurutnya, edukasi ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran sekaligus angka kecelakaan di Kabupaten Demak. Sosialisasi sering dilakukan, namun kali ini kami juga mengadakan safety riding agar tukang ojek semakin memahami peraturan lalu lintas.
“Diharapkan tukang ojek tidak mengabaikan lagi pemakaian helm terhadap penumpangnya serta tidak mengangkut penumpang lebih dari satu,” ujarnya.
Bupati Demak, dr Eisti’anah menambahkan, etika berlalu lintas sangatlah penting untuk dimiliki setiap pengendara. Ia berpesan masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mentaati rambu rambu di jalan umum.
“Mari bapak-bapak tukang ojek taati tertib lalu lintas dan jangan kebut-kebutan. Jaga keselamatan di jalan raya,” tambahnya. (hib/fth)