30 C
Semarang
Saturday, 19 April 2025

Warga Minta Tindak Pengendara Ugal-ugalan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Warga minta Polres menindak tegas pengendara motor yang ugal-ugalan serta menggunakan knalpot brong. Hal itu sebagai bagian dari upaya menangani kenakalan remaja.

Selain itu, warga juga meminta petugas kembali menggalakkan tilang manual agar masyarakat disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Bahkan dari Polda Jateng sudah ada petunjuk untuk mulai menerapkan tilang manual dengan cara razia kendaraan yang melanggar.

“Kami terus giat menertibkan pengendara ugal-ugalan dan knalpot brong,” katanya saat program Jumat Curhat di Desa Bakung, Kecamatan Mijen.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Selain melakukan tilang elektronik, polri juga akan memberlakukan kembali tilang manual untuk menekan tingkat pelanggaran berlalu lintas.

“Jangan sampai ada transaksional antara personel dan pelanggar. Bila ada pelanggaran yang dilakukan personel Polri akan ditindak dengan tegas,” ujarnya.

Program Jum’at Curhat ditujukan agar polisi mengetahui berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Giat silaturahmi untuk menciptakan rasa tenang bagi masyarakat, dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba dan kenakalan remaja harus ditangani dengan serius,” tambahnya. (hib/fth)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya