RADARSEMARANG.COM, Demak – Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap enam pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa bahan-bahan (sparepart) elektronik pembuatan kulkas. Yaitu, 66 kardus thermostrat (pengatur suhu) dan tujuh buah roll bond evaporator dengan nilai kerugian Rp 120 juta.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, aksi curat ini berlangsung di PT Hartono Istana Tekhnologi (Polytron). Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti (BB). Antara lain, flashdisk rekaman CCTV, lembar surat kuasa, internal audit report, satu unit truk Hino jenis kontainer nopol H 8865 OA, Daihatsu Grandmax nopol H 1698 YH, uang tunai Rp 27 juta dan Rp 2,4 juta serta unit hand pallet warna kuning.