29 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Habib Luthfi Kukuhkan Kepengurusan Yayasan Wakaf Masjid Agung Sultan Fatah

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Maulana Habib Muhamad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Pekalongan secara resmi mengukuhkan kepengurusan Yayasan Wakaf Masjid Agung Sultan Fatah Demak periode 2022-2027. Habib Luthfi merupakan ketua dewan pembina. Sedangkan, sebagai anggotanya antara lain, KH Munif Zuhri, KH Zainal Arifin Maksum dan para kiai lainnya. Adapun, sebagai Ketua Yayasan adalah Prof Dr KH Abdurrahman Kasdi, Lc, MSi.

Pengukuhan pengurus yayasan yang dikemas dalam bentuk halaqah kebangsaan ini dilakukan di ruang Bina Praja dengan dihadiri Bupati Demak dr Eistianah, Wabup KH Ali Makhsun, Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet (FBS), Dandim 0716 Demak Letkol CZI Pribadi Setya Pratomo dan pejabat teras lainnya.

Dalam giat itu, Maulana Habib Luthfi menyampaikan, pengukuhan tidak semudah membalik telapak tangan. Sebab, ada tanggung jawab yang besar dalam menjaga sejarah Demak, utamanya perjuangan yang dilakukan Sultan Fatah dan para pejuang Islam lainnya di Demak dan nusantara.

“Sejarah ini merupakan bukti bahwa bangsa ini adalah bangsa yang besar dan luar biasa,”katanya. Sejarah bangsa ini sudah dimulai sejak lama, termasuk era Majapahit dan era kerajaan lainnya. Habib Luthfi pun berharap, Demak jangan sampai kehilangan obor sejarah. Maka, harus terus dijaga dengan membangun regenerasi yang baik diantaranya melalui ikhtiar pembentukan yayasan tersebut.

“Kita berharap, dalam pembuatan panitia atau pendirian yayasan ini dikemudian hari bisa menjadi contoh yang lainnya, baik di Kadilangu, Muria dan yang lainnya,”katanya.

Ketua Yayasan Wakaf Masjid Agung Sultan Fatah, Prof Dr Abdurrahman Kasdi berharap, dengan adanya pengukuhan kepengurusan ini akan memudahkan koordinasi sehingga memperlancar tugas yang diemban. “Mudah-mudahan pembentukan yayasan wakaf ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat sebagaimana harapan kita semua,”ujar Rektor IAIN Kudus ini. (hib/bas)

Reporter:
Wahib Pribadi

Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya