RADARSEMARANG.COM, Demak – Baznas Kabupaten Demak berhasil mengumpulkan zakat, infaq, sadaqah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya senilai Rp 7,5 miliar. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan pengumpulan zakat tahun 2021 sebesar Rp 4,5 miliar.
Ketua Baznas Demak, Bambang Soesetiarto mengatakan, bertambahnya nilai pengumpulan tersebut antara lain karena bergabungnya pengumpulan dana zakat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak.
“Kita berharap, ke depan bisa meningkat lagi. Kita sasar juga pabrik-pabrik, pemilik CV maupun PT. Surat edaran sudah ditandatangani bupati dan dikirim ke sasaran,” katanya di sela rapat kerja daerah (Rakerda) Baznas Kabupaten Demak di Hotel Amantis kemarin.
Ia menambahkan, rakerda digelar dalam rangka memperkuat jalinan antara Baznas dengan organisasi pengelola zakat. Yaitu, unit pengumpul zakat, lembaga amil zakat, muzaki maupun penerima zakat. “Melalui rakerda inipula, kita harmonisasikan program pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (hib/fth)