RADARSEMARANG.COM, Demak – Uji layak fungsi (ULF) jalan tol seksi 2 Demak-Sayung akan dilakukan pada 19 November 2022. Untuk mewujudkan rencana itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor yang melaksanakan pekerjaan terus mengebut penyelesaian pembangunan tol tersebut.
Humas PT PP jalan tol Demak-Semarang Roby Suwarna mengatakan, pengerjaan konstruksi jalan tol Demak-Sayung hingga kini sudah mencapai 98 persen. Sedangkan yang 2 persen tinggal penyelesaian pintu gerbang tol di wilayah Kendaldoyong serta pemasangan kelengkapan rambu-rambu lalulintas.
“Target uji layak fungsi 19 November nanti. Semoga ini bisa tercapai. Selain gerbang tol, ada sisa-sisa marka yang harus diselesaikan juga,”ujarnya.
Dia menambahkan, setelah ada uji layak fungsi nanti, maka dilanjutkan secara fungsional selama satu bulan tanpa dipungut biaya alias gratis. “Kemudian, setelah uji layak fungsi selesai baru ada pembayaran atau tarif. Karena itu, kesiapan fungsional ini terus kita jalankan,”katanya. (hib/ton)