30 C
Semarang
Tuesday, 17 June 2025

Jalan Tol Demak-Tuban Lalui Lahan Sawah Produktif dan Pemukiman Padat Penduduk

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Proyek jalan tol Demak-Tuban dengan trase atau jalur baru di Kabupaten Demak akan melalui sejumlah wilayah desa dengan lahan sawah produktif dan pemukiman warga padat penduduk. Jalan tol yang sedianya akan dibangun mulai 2024 ini antara lain akan melintasi Desa Gedangalas, Kecamatan Gajah.

Sebelumnya, Desa Gedangalas tidak masuk dalam trase yang awal kali direncanakan. Karena itu, Desa Gedangalas masuk trase yang terbaru dimana jalan tol posisinya mengalami pergeseran trase ke arah selatan.

Di perkampungan ini, setidaknya akan ada 150 rumah penduduk setempat yang terkena jalan tol. Ini seperti yang disampaikan Kepala Desa Gedangalas,
M Rouf Turmudzi saat konsultasi publik di Aula Kantor Kecamatan Karanganyar.

“Di desa kami ini, termasuk paling banyak (KK) nya. Karena memang di pemukiman penduduk Jadi, ada sekitar 150 rumah warga yang kena,”katanya. Selain itu, ada tiga musala dan satu pondok pesantren (ponpes) yang ikut terimbas jalan tol.

“Dari bahasa warga yang kami dengar, dengan adanya jalan tol ini tentu yang separuh warga merasa senang dan yang separuhnya lagi warga merasa susah. Meski begitu, kami tetap dukung program jalan tol Demak-Tuban ini,”ujar dia.

Yang penting, kata Kades Rouf, lintasan tol di Desa Gedangalas tersebut jangan pakai konstrukis jalan yang diuruk material. Namun, sebisanya pakai konstruksi jalan layang. Sebab, ada sekitar 2 kilometer wilayah perkampungan yang akan dilalui.

“Kalau pakai material urukan seperti tanggul itu, maka wilayah desa kami seakan terpecah. Maka, perlu pakai jalan layang sehingga perkampungan tetap bisa terhubung satu sama lain,”katanya.

Rouf juga menyampaikan terkait ganti untung tanah atau bangunan yang terdampak jalan tol saat pencairannya nanti hendaknya benar-benar menguntungkan warga sehingga tidak merugikan mereka yang terdampak.

“Yang kami harapkan adalah saat ganti untung, warga tetap untung sehingga warga legowo. Kami juga minta ada bangunan musala dan ponpes yang mesti dipikirkan kedepannya,”ungkap Rouf.

Di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Karanganyar, setidaknya ada sekitar 10 rumah warga yang terdampak jalur tol Demak-Tuban. Warga setempat meminta agar ada ganti lokasi pemukiman sebelum rumah mereka dibongkar.

Santosa perwakilan dari Dinas Pertanian Pemkab Demak menyampaikan, pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan berdampak pada lahan pertanian yang cukup signifikan dibandingkan dengan pembangunan jalan tol Demak-Semarang.

“Kalau kita lihat, sambungan tol Demak sampai Kudus ini bisa mengurangi produksi pertanian. Otomatis produksi turun. Sebab, cukup banyak lahan pertanian yang terkena tol. Padahal, Demak selama ini adalah penyangga pangan nasional,”katanya.

Namun, karena untuk kepentingan umum, maka pembangunan tol tetap berjalan. “Barangkali kalau dialihkan ke lokasi yang tidak produktif saya kira lebih baik dan kami dukung,”katanya.

Hal lain yang mesti menjadi perhatian adalah terkait saluran irigasi jangan sampai terganggu. Sebab, berdasarkan pengalaman tol Sayung Demak, dampak pengurukan lahan cukup mengganggu sistem irigasi persawahan. Sebelum ada tol, saluran lancar. Setelah ada tol, saluran tersumbat.

“Kita juga mengingatkan agar saat pembangunan berlangsung, jangan sampai ada limbah alat berat yang mengganggu tanaman di lahan pertanian. Seperti, penggunaan oli alat berat,”katanya. Menurutnya, tanah produktif yang kena tol seharusnya juga diganti dengan lahan produktif sehingga tidak menurunkan produksi pertanian.

Naning Prihatiningrum dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Pemkab Demak mengatakan, soal trase jalan tol Demak-Tuban sudah terakomodasi dalam peraturan tata ruang dan wilayah (RTRW). Karena itu, secara regulasi tidak perlu dikaji lagi atau diperdebatkan.

“Yang penting, pembangunan tol ini jangan sampai mengganggu lahan sawah lestari. Sebab, kalau kita cermati, ada sebagian besar pakai lahan pertanian,”katanya. Meski demikian, pihaknya tidak ingin mengkontradiksikan dengan aturan perundangan yang ada. Sebab, lahan di Demak sudah diatur sedemikian rupa.

Informasi yang diperoleh, ada sekitar 300 hektare lahan pertanian produktif yang terdampak jalan tol. Ini karena wilayah Kecamatan Gajah, Karanganyar, Wonosalam termasuk wilayah yang lahan pertaniannya sangat luas.

“Kami juga ingin sampaikan, dalam tahapan konstruksi nanti tetap memperhatikan daerah saluran irigasinya. Kalau bisa, saluran yang terkena tol bisa dipindahkan atau dibangun dulu agar tidak mengganggu aliran air pertanian,”katanya.

Ketua tim kajian Amdal jalan tol Demak-Tuban, Ir Supriyadi mengatakan,
terkait dengan bangunan musala atau ponpes yang kena jalan tol biasanya akan dibangunkan lagi sebagai bentuk kompensasi dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Adapun, sawah yang terkena dampak jalan tol tetap mendapatkan ganti untung sebagaimana mestinya. Pihaknya juga akan memperhatikan masukan terkait keberadaan saluran air yang masih difungsikan untuk lahan pertanian. “Setelah pembangunan akan tetap dipantau perkembangannya,”ujar dia.

Menurutnya, adanya saluran irigasi di lahan produktif yang non teknis bisa dijadikan saluran teknis sehingga dapat membantu kelancaran air irigasi. “Kita sepakat jangan sampai saluran air irigasi tersumbat. Maka, kita lakukan mitigasi terkait hal itu,”katanya.

Yahya Thamrin dari direktorat pelaksanaan pembiayaan jalan dan jembatan Kementerian PUPR menyampaikan, untuk
ganti untung aset atau lahan yang kena tol akan ada kajian tersendiri dari tim pengadaan tanah. “Nanti tim akan ke daerah untuk menyampaikan hasil kajiannya. Antara lain, soal berapa nilai aset yang terkena itu. Bisa berupa tanah, rumah kebun dan lainnya,”kata dia.

Aset tersebut akan diganti sesuai nilai pasar dan NJOP-nya.”Yang pasti, hasil kajian aset yang terkena tol sudah dihitung secara benar ikuti harga pasar,”katanya. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya