RADARSEMARANG.COM, Demak – Dua anak kakak beradik diketahui tewas diduga akibat keracunan setelah menyantap makanan dan minuman. Korban adalah N, 24, dan adiknya NA, 20, warga Dukuh Krajan Barat, Desa Weding, Kecamatan Bonang.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kejadian bermula ketika pada Selasa (3/8) sekitar pukul 05.30, ibu kedua korban membeli sebuah tempe dan ceker ayam seharga Rp 6 ribu dari warung tetangga korban.
Berikutnya, pada pukul 07.00, menu tempe dan ceker ayam itu di masak oleh ibu kedua korban. Tempe dan ceker dimasak menjadi menu bacem. Selanjutnya, menu makanan itu di makan sekeluarga.
Dalam perkembangannya sekitar pukul 09.00, dua anak kakak beradik ini mengalami muntah muntah. Adapun, ayah dan ibu korban tidak mengalami muntah.
“Kedua anak itu kemudian dilarikan ke RSUD Sunan Kalijaga. Dalam perkembangannya, dua anak ini meninggal dunia,”kata kapolres. Korban lalu dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas melakukan olah kejadian perkara dan mengamankan beberapa sisa makanan dan minuman dari lokasi atau rumah korban, termasuk mengamankan pakaian korban yang terkena muntahan.
Bersama petugas kesehatan, juga diambil sampel darah terhadap dua korban maupun kedua orang tuanya. Juga mengamankan handphone (HP) keluarga korban. “Kita dalami keterangan saksi serta mengirim sisa makanan dan minuman serta pakaian yang ada muntahan korban ke labfor Polda Jateng,”kata kapolres. (hib/bas)