RADARSEMARANG.COM, Demak – Penyebab kebakaran di pabrik pupuk Saprotan Utama, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen hingga kini masih belum bisa dipastikan.
Pasalnya, tim labfor Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Demak belum bisa masuk ke lokasi kebakaran lantaran masih ada bara api dan kepulan asap bahan kimia.
Kapoles Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, bara api dan kepulan asap cukup menggangu tim labfor sehingga penyelidikan kasus kebakaran tersebut sementara ditunda hingga lokasi betul-betul aman untuk petugas dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas Satreskrim Polres Demak dan tim labfor Polda Jateng sudah ke TKP kebakaran. Hanya saja, karena situasi lokasi belum memungkinkan dilakukan penyelidikan, maka diundur dulu sampai tidak ada bara api dan kepulan asap,”kata kapolres.
Menurutnya, pihak kepolisian sementara terus bertugas melakukan pengamanan lokasi jangan sampai masyarakat masuk ke TKP. Sebab, ada bahan kimia yang bisa membahayakan serta menunggu proses penyelidikan. “Lokasi kita jaga karena ada bahan kimia,”ujarnya.
Kapolres juga menghimbau supaya masyarakat sekitar Mranggen untuk memakai masker untuk mengantisipasi gangguan pernafasan akibat kepulan asap bahan kimia. “Saya sendiri ke lokasi kebakaran. Alhamdulillah baik-baik saja,”katanya.
Terpisah, Public Relation CV Saprotan Utama, Emelia menyampaikan permohonan maaf atas musibah kebakaran yang terjadi.
“Atas nama perusahaan, kami minta maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan di sekitar pabrik kami terkait gangguan asap serta bau yang dintimbulkan akibat dari kebakaran. Sekali lagi, mohon maaf atas ketidaknyamanan situasi ini,”katanya.
Menurutnya, adanya musibah ini Saprotan Utama bisa lebih mawas diri. “Ke depan bisa lebih maju lagi dalam hal melayani petani Indonesia,”katanya. (hib/bas)