RADARSEMARANG.COM, Demak – Pengelola karaoke atau tempat hiburan di Demak masih ada yang nekat mengoperasikan usahanya di bulan Ramadan ini.
Melihat kondisi itu, jajaran Polres Demak bersama aparat gabungan TNI dan Satpol PP langsung bergerak untuk melakukan razia malam.
Dengan dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, petugas berhasil mengamankan 10 pemandu karaoke (PK). Selain itu, diamankan pula 12 pengunjung dan barang bukti (BB) lain berupa 9 botol miras.
Adapun, mikropon dan seperangkat komputer yang dipakai untuk menunjang berkaraoke turut disita petugas sebagai BB.
Kapolres menegaskan, razia dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus marwah Kota Wali. “Razia tempat hiburan ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan,”ujarnya.
Sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak antara lain yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
“Soal karaoke ini, kami sebelumnya sudah mengingatkan mereka supaya tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras,”kata kapolres.
Selain mengamankan PK, pengunjung dan miras, petugas juga melakukan tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap mereka.
“Saat tes urine tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,”kata kapolres. Menurutnya, razia gabungan akan tetap digencarkan selama Ramadan mendatang. (hib/bas)