RADARSEMARANG.COM, Demak – Pascakebakaran enam kios Pasar Sayung, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Pemkab Demak bergerak cepat untuk bermusyawarah dengan para pedagang terkait dalam rangka membahas dampak kebakaran.
Kepala Dindagkop UKM, Iskandar Zulkarnain mengatakan, musyawarah yang dilakukan dengan pedagang itu menghasilkan empat kesepakatan.
Yaitu, pedagang siap dan bersedia membenahi los atau kios yang terkena kebakaran secara mandiri. Selain itu, pedagang tidak akan menuntut pihak manapun dalam kejadian musibah kebakaran.
Kesepakatan berikutnya adalah, pedagang akan mengantisipasi dan mencegah kebakaran dengan tidak menyalakan lampu malam (panjeran) yang berada di dalam kios.
Kemudian, paguyuban dan staf pasar akan melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran dengan cara berkeliling pasar dan lewat speaker atau pengeras suara dalam upaya membenahi serta mengganti instalasi listrik yang belum standar nasional Indonesia (SNI).
Iskandar mengungkapkan, pedagang akan memperbaiki secara mandiri karena dulu pemkab hanya menyediakan los untuk pedagang. Dalam perkembangannya, los kemudian di sekat sekat oleh pedagang sendiri sesuai batas kepemilikannya. “Karena itu, pedagang sepakat memperbaiki sendiri,”katanya. (hib)