RADARSEMARANG.COM, DEMAK – Satuan pengamanan (Satpam) menjadi salah satu instrumen dalam menjaga ketertiban dan kondusifitas masyarakat. Untuk itu, satpam harus tetap taat kode etik.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, menanamkan kebanggaan dan kehormatan sebagai anggota satpam merupakan sesuatu yang diperlukan. Dengan demikian, mereka tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagaimana kode etik yang berlaku. “Disinilah perlunya evaluasi terhadap kinerja satpam,”kata kapolres.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas, juga dibutuhkan sinergitas satpam dengan TNI/Polri selaku penjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan kerja. Satpam adalah mitra Polri dalam pemeliharaan kamtibmas di masyarakat.
Kapolres menambahkan, Polri merasa terbantu dengan kinerja anggota satpam dalam mencitpakan kamtibmas yang kondusif, utamanya dalam tugas, baik secara pre-emptif maupun preventif. Misalnya, bertindak tegas dan tetap humanis dalam menegur serta mengingatkan setiap orang yang dinilai tidak patuh pada protokol kesehatan (prokes) ketika pandemic Covid-19.
“Dalam situasi pandemi, maka keberadaan satpam sangat membantu kami saat di lapangan,” tambahnya. (hib/fth)