28.1 C
Semarang
Wednesday, 25 June 2025

Hindari Sengketa, Kodim Dampingi Warga Urus Sertifikat PTSL

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Proses sertifikasi tanah secara gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sedo, Kecamatan Demak Kota, mendapat pengawalan Kodim 0716. Selain demi kelancaran juga untuk menghindari sengketa.

Babinsa Desa Sedo, Sertu Rochim menyampaikan, pendataan pembuatan sertifikat tanah ini sudah menjadi tugasnya agar program dari pemerintah berjalan dengan aman dan lancar. “Kita selaku Babinsa tentu akan mendukung penuh program ini mulai dari sosialisasi, pendataan, pengukuran tanah, hingga warga menerima sertifikat yang sah dari pemerintah,” katanya.

Dengan memiliki sertifikat tanah yang sah itu, status tanah menjadi jelas dan berkekuatan hukum. Selain itu, kata dia, banyak manfaat lain yang bisa didapatkan yaitu meningkatkan harga tanah, serta mudah mencari data tanah dan lainnya.

“Ini tentu sangat bermanfaat dan harus kita dukung bersama, sehingga ke depan tidak akan ditemukan lagi warga yang bersengketa terkait kepemilikan tanah,” katanya. (hib/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya