27 C
Semarang
Sunday, 15 June 2025

Sopir Bus yang Terguling di Demak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Sopir mikrobus, Warsito, 54, warga Desa Mojodemak, Kecamatan Wonosalam ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal di jalan raya Pantura km 11.

Kendati demikian, yang bersangkutan hingga kini masih dalam perawatan medis di RSI Sultan Agung Semarang lantaran luka dibagian kepala dan tubuh lainnya.

Kasatlantas AKP Fandy Setiawan mengatakan, sopir dinilai lebih tahu kronologi kejadian lakalantas tunggal tersebut. Karena itu, keterangan sopir akan dikroscek kepada penumpang sebagai saksi dalam peristiwa yang mrenggut korban 3 tewas dan belasan luka-luka ini.”Untuk kronologi masih kita dalami,”katanya.

Baca Juga: Korban Luka Bus Terguling Demak Dirawat di Dua Rumah Sakit

Untuk sementara kejadian itu diawali pengemudi mikrobus yang berjalan dari arah Demak menuju Semarang akan menghindari motor didepannya. Lalu, laju mikrobus tak terkendali kemudian terguling di jalur berlawanan Semarang-Demak.

AKP Fandy Setiawan menyampaikan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penumpang saling tertumpuk di dalam kendaraan mikrobus. Versi lain, ada pula prnumpang yang terlempar ke jalan dan tertindih bodi mikrobus.

Baca Juga: Bus yang Terguling di Demak Jadi Langganan Antar Jemput Karyawan Pabrik Rokok

“Sopir melakukan pengereman. Bus tetap mrlaju lalu terpelanting,”katanya. (hib/bas)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya