RADARSEMARANG.COM, Demak – Polres Demak segera memintai keterangan saksi ahli terkait tewasnya tiga pekerja PT Aspal Polimer Emulsindo. Korban tewas setelah mengecek tangki pengolahan aspal di Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam.
Pemeriksaan ahli itu dinilai penting sebelum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Hingga kini, Polres belum menetapkan tersangka.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menegaskan, lima saksi telah diperiksas secara maraton. Saat ini tinggal menunggu keterangan dari saksi ahli. Termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin).
Satreskrim bekerja sama dengan Polsek Wonosalam sudah lakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Termasuk dari pekerja dan pemilik perusahaan. “Intinya, kami akan menindaklanjuti dengan penyidikan. Kita periksa ahli-ahli yang terkait,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah terang benderang. Menurutnya, hasil keterangan dari saksi ahli sangat menentukan.
“Sudah lima saksi kita periksa, utamanya karyawan yang melihat kasus tersebut. Selain itu, nanti juga periksa yang lain,”ujarnya.
Pekerja yang tewas dan pingsan lantaran masuk dalam bak pengolah aspal berukuran 4×3 meter dan tinggi dua meter itu, diduga keracunan gas. Mereka diduga tidak mengenakan alat pengaman kerja. Tidak ada oksigen dan lainnya. “Kita akan lihat standar operasional (SOP) kerjanya seperti apa,” kata kapolres.
Korban mengelas memperbaiki bak penampungan aspal. Setelah selesai ada tiga pekerja yang akan mengecek dalam bak. Karena gelap, maka minta diberikan senter (sorot). Namun mereka pingsan dan tidak sadarkan diri. Rekan kerja lain yang akan menolong tidak berani.
“Mereka yang pingsan akan membantu tapi tidak berani karena melihat tiga teman mereka yang tergeletak tidak bergerak,” kata Kapolres Budi. (hib/zal)