RADARSEMARANG.COM, Demak – Kasus Covid-19 Demak turun drastis. Meski begitu, yustisi protokol kesehatan (prokes) tetap gencar.
Disiplin prokes tetap digeloarakan petugas. Seperti yang dilakukan Polres, Kodim 0716 Demak maupun Satpol PP. Kemarin, yustisi prokes menyasar Pasar Bintoro.
Pasi Ops Kodim, Kapten Arh Jalalul Hadi menyampaikan, upaya pendisplinan masyarakat akan terus dijalankan. “Kita ketahui masih ada warga yang melanggar prokes seperti tidak pakai masker dengan berbagai alasan,” katanya.
Mereka pun ditegur agar prokes dipatuhi sesuai harapan. Yustisi ini sebagai bentuk edukasi pada masyarakat. (hib/zal)