RADARSEMARANG.COM, Demak – Pinjaman online (pinjol) kini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Tangah maupun nasional. Hal ini mengemuka dalam webinar nasional yang digelar Forum Wartawan Online Demak (Forwonede) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan Komisi XI DPR RI.
Webinar yang dimoderatori DR Dyah Nugrahani dari Universitas PGRI Semarang dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Demak Zayinul Fata ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya. Yaitu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Fathan Subchi, Kepala OJK Regional Jateng Aman Santosa, Ketua DPW Asosiasi Pedagang Bakso dan Mie ayam dan Paguyuban Pedagang Bakso-Mie Ayam (Apmiso-Papmiso) Jateng, Lasiman dan Ketua PWI Jateng Amri Mahmud. Sebagai rangkaian acara juga diisi dengan Keynote Speaker Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso. Dalam sambutannya, Wimboh Santoso menyambut baik gelaran webinar yang digagas Forwonede Demak tersebut. “Soal pinjol ini memang menjadi perhatian OJK,”ujarnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. Dia menyampaikan, adanya pinjol perlu disikapi dengan serius. Sebab, kini muncul banyak pinjol ilegal yang mesti menjadi perhatian bersama. “Tiap saat informasi soal pinjol ini masuk ke handphone kita. Karena itu, perlu perhatian semua,”katanya. Fathan juga berharap, para pelaku UMKM dapat mensikapi dengan baik adanya pinjol tersebut. Termasuk perlu adanya penghargaan bagi pinjol yang produktif dan mentaati aturan yang berlaku.
Kepala Kantor Regional 3 OJK Jateng DIY, Aman Santosa menyampaikan, OJK menjalankan kewenangan dan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang otortas jasa keuangan (OJK) dan Peraturan Perundangan lainnya dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing masing. “OJK dapat mengenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan penyelenggara terdaftar atau berizin atas ketentuan yang ada dilingkup OJK,”katanya. Antara lain, sanksi peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha dan cabut izin usaha.
Menurutnya, adanya pinjol berpeluang menjadi salah satu elemen untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Adapun, tantangan pinjol terkait dengan eksplorasi ekosistem, Bungan dan biaya pinjaman, credit scoring, UU perlindungan data pribadi dan edukasi public. “Kemudahan pinjol memang terletak pada kemudahan membuat aplikasi atau situs dan tingkat literasi masyarakat yang rendah,”katanya. Seperti, tidak melakukan pengecekan legalitas, nasabah tidak ada uang, tidak dipikir matang, sengaja tidak membayar, gali lubang tutup lubang dan lainnya.
Menurutnya, jika telanjur pinjam pinjol ilegal, maka langkah yang diambil peminjam adalah segera lunasi, laporkan ke SWI, bila jatuh tempo dan tidak mampu bayar maka berhenti cari pinjaman, serta blokir semua nomor kontak yang mengirim terror saat penagihan. Bila kemampuan terbatas maka ajukan restrukturisasi pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda dan lain sebagainya.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya webinar dengan tema pinjol tersebut. Masyarakat perlu mengetahui sejauhmana pinjol dapat membantu sekaligus diwaspadai, utamanya dalam pengembangan UMKM. “Acara pinjol ini ide bagus dan kreatif. Seminar ini sangat pas,”katanya.
Menurut Ganjar, soal pinjol ini memang harus ada komitmen yang tinggi antara peminjam dan yang meminjami, termasuk bagaiman agar bunga tidak tinggi. Sebab, kata Gajar, laporan yang diterima, meskipun ada kemudahan dalam peminjaman, namun bunga yang adalah bunga yang berbunga. “Saya tidak pernah pinjam, tapi dilapori yang dipinjami. La ini harus ada solusi,”katanya.
Ketua DPW Apmiso-Papmiso, Lasiman mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya pinjol. Namun, bagi dunia usaha UMKM, utamanya saat Covid-19 seperti ini hasil usaha yang dipakai untuk membayar pinjaman justru minus. “UMKM tanggungan hutang luar biasa saat pandemic ini. Banyak yang pinjam koperasi, bank titil dan lainnya. Kita khawatir pinjol memunculkan rentenir rentenir baru bagi dunia UMKM. Karena itu, perlu perlindungan bagi dunia usaha terkait pinjol ini,”katanya. Ketua PWI Jateng, Amir Mahmud mengatakan, perlunya kolaborasi antara media dengan OJK dan pihak terkait untuk mengatasi masalah pinjol yang bermasalah atau ilegal. (hib/bas)
