RADARSEMARANG.COM, Demak – Penyerapan APBD tahun anggara 2020 oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai belum optimal.
Ketua Komisi D DPRD Demak, Ulin Nuha mencontohkan Dinas Kesehatan (Dinkes), dalam pelaksanaan lima program dan 36 kegiatan dengan didukung 30 unit pelaksana teknis daerah (UPTD), peyerapannya sekitar 90, 53 persen. Tepatnya realisasi anggaran Rp 266.976.011.906 dari total anggaran sebesar Rp 294.888.104.372.
“Artinya terdapat silpa Rp 27.912.466 yang terbagi dalam belanja tidak langsung Rp 6.363.716.875 dan langsung Rp 21.548.375.591,” ujarnya.
Menurutnya, silpa kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang atas kebijakan pusat tidak boleh dilaksanakan akreditasi puskesmas. Kemudian, kegiatan BOK puskesmas terkait belanja promoter puskesmas, DAK jampersal persalinan yang ditanggung BPJS serta sisa kontrak DAK fisik dan rendahnya pemanfaatan jamkesda oleh masyarakat miskin akibat dampak Covid-19.
Dinkes juga melaksanakan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 menggunakan dana belanja tidak terduga Rp 17.698.985.000 yang diajukan empat tahapan. Realisasi hanya Rp 11.265.782.180.
“Artinya, penyerapan anggaran hanya 63,65 persen,” ujarnya sebagaimana yang dibahas dalam rapat Komisi D.
Ulin menambahkan, selain Dinkes, RSUD Sunan Kalijaga dengan anggaran Rp 34.617.471.696, realisasi anggaran Rp 31.238.540.659. Dengan demikian, penyerapan anggaran hanya 90,24 persen. Pun, dengan RSUD Sultan Fatah Karangawen. Dari Rp 19.766.917.000, realisasi anggaran APBD 2020 Rp 15.360.746.941.“Karena itu, penyerapan anggaran sebesar 77,71 persen,” bebernya. (hib/zal)