RADARSEMARANG.COM, Demak – Satlantas Polres Demak melakukan penyekatan jalur masuk Kota Demak. Utamanya bagi kendaraan dengan nomor polisi (nopol) luar daerah. Operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dipusatkan di pertigaan Bogorame itu, dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama dan Kasatlantas AKP Fandy Setiawan.
Seluruh anggota dikerahkan untuk merazia kendaraan yang dilarang masuk Kota Demak. Selain itu, ujung jalan protokol yang mengarah ke Alun-Alun diportal. Dengan demikian, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa masuk ke kota.
“Ini sebagai upaya pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Demak,” ujar kasatlantas kemarin.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menambahkan, ada 11 lokasi penyekatan. Baik dari arah Semarang maupun Kudus yang menuju ke dalam kota Demak. Sementara titik penutupan jalan antara lain di depan SMPN 1 Demak dan traffic light Bogorame, serta di kawasan Kracaan dan traffic light Jebor.
“Kita terus lakukan edukasi pada masyarakat, termasuk pengendara maupun pedagang kaki lima (PKL) terkait pelaksanaan PPKM darurat ini. Untuk kendaraan dengan nopol luar Demak kita perintahkan untuk putar balik lewat jalur lingkar,” katanya. (hib/zal)