RADARSEMARANG.COM, Demak – Perjuangan GP Ansor Demak yang menuntut penutupan tempat hiburan karaoke di wilayah Kota Wali terus digencarkan. Dalam aksinya di halaman depan Masjid Agung Demak kemarin malam, jajaran pengurus Ansor tetap meminta pemkab untuk menutup karaoke dengan deadline 1×24 jam.
“Waktunya 1×24 jam. Semua karaoke harus sudah tutup,” ujar Ketua GP Ansor Demak, H Nurul Muttaqin Nurul didampingi Sekretarisnya M Mas’ud.
GP Ansor sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Pemkab Demak dan instansi lainnya, utamanya Forkopimda. Meski demikian, hingga kini belum ada respon. “Karena itu, kita memberikan deadline penutupan tersebut,” tegas Nurul.
Seperti diketahui, GP Ansor protes lantaran pintu gerbang Masjid Agung Demak, pasar dan tempat lainnya ditutup, sedangkan karaoke tetap dibuka. Kondisi demikian, dinilai sangat rawan menimbulkan paparan Covid-19.“Karena itu, kami minta karaoke liar segera ditutup. Jika tidak, kami punya cara sendiri untuk menutupnya,” katanya. (hib/zal)