31 C
Semarang
Sunday, 22 June 2025

DPRD Demak Gelar Paripurna Penyerahan Raperda Pelaksanaan APBD 2020

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna terkait dengan penyerahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Demak, H Fahrudin Bisri Slamet (FBS) dan dihadiri Bupati Demak dr Eistianah serta Wabup KH Ali Makhsun.

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, paripurna tersebut digelar mendasarkan ketentuan pasal 114 ayat 1 hruuf c Peraturan DPRD Demak Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib  DPRD Kabupaten Demak. Bahwa, rapat paripurna memenuhi quorum apabila dihadiri lebih dari setengah dari jumlah anggota DPRD.

“Rapat paripurna ini sebagai tindaklanjut dari surat Bupati Demak Nomor 920/0276 tanggal 8 Juni 2021 tentang permohonan waktu penyerahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2020,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyebutkan, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta pembangunan yang telah dilaksanakan selama 1 tahun,”kata Slamet.

Dalam laporannya, Bupati Demak dr Eistianah mengatakan,  pendapatan asli daerah (PAD) pada 2020 ditargetkan sebesar Rp 367,9 miliar dengan realisasi sebesar Rp 439,6 miliar atau 119,48 persen. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1,497 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,493 triliun atau 99,75 persen. Adapun, lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 400,117 miliar dengan realisasi Rp 400,124 miliar atau 100 persen.

“Adapun, belanja daerah 2020 ditargetkan Rp 2,024 triliun dan terealisasi Rp Rp 1,849 triliun atau 91,35 persen,” ujarnya. Sehingga mengalami penurunan bila dibandingkan realisasi 2019 sebesar Rp 1,899 triliun. (hib/zal)


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya