RADARSEMARANG.COM, Demak – Sebuah hajatan sunatan di Desa Gebang, Kecamatan Bonang, terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19. Sebab, warga tidak taat protokol kesehatan (prokes) serta memicu kerumunan masyarakat.
Sedianya, warga berkerumun untuk menonton pentas seni barongan yang disuguhkan penggelar hajatan. Namun, karena banyak yang tidak pakai masker dan jaga jarak, maka Satgas dengan pengeras suara langsung meminta warga membubarkan diri.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin pentas atau hajatan yang dapat memicu kerumunan.“Hajatan tanpa prokes akan kita tindak tegas dan kita bubarkan. Tidak ada toleransi kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Apalagi, tanpa prokes,” tegasnya.
Dandim 0716 Demak, Letkol Arh Muh Ufiz menegaskan, pencegahan akan terus dilakukan Satgas Covid-19. Meski demikian, TNI/Polri tetap mengajak masyarakat agar patuh prokes.“Meskipun sejuta kali kita mengingatkan, namun jika masyarakat tidak patuh prokes ya percuma saja. Kuncinya taati prokes,” katanya.
Dia berharap, warga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan serta menghindari kerumunan. (hib/zal)