RADARSEMARANG.COM, Demak – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali mengingatkan Pemkab Demak terkait upaya penutupan karaoke di wilayah Kota Wali. Penutupan tersebut bisa menjadi program seratus hari kerja Bupati dr Eistianah dan Wakil Bupati KH Ali Makhsun. Namun penutupan harus diikuti dengan penyelesaikan masalah yang pas.
Ketua DPC PKB Demak, Zayinul Fata menyampaikan, penutupan karaoke itu juga telah menjadi atensi dan amanah dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo sebagaimana disampaikan saat pelantikan bupati dan wakil bupati di gubernuran lalu.
“Karena ini menjadi salah satu poin amanah gubernur, maka penanganan karaoke ini memang butuh ketegasan dan konkrit dari Pemkab Demak,” ujar wakil ketua DPRD Demak dari Fraksi PKB tersebut.
Menurutnya, soal karaoke telah menjadi keluhan masyarakat sejak lama. Bahkan, upaya penutupan yang dilakukan sebelumnya juga tidak efektif. Sehingga perlu ada ketegasan dan langkah nyata dalam penanganannya.“Tentu, kita sebagai bangsa yang beragama dan beretika serta berakhlak tinggi, maka perlu memahami keresahan para romo kiai dan masyarakat di Demak ini,” katanya.
Zayinul menambahkan, sudah saatnya pimpinan daerah, mengajak diskusi para pelaku usaha karaoke untuk dicari solusi yang tepat. Penutupan karaoke harus diikuti penyelesaian masalah yang pas. Misalnya, mengalihkan jenis usaha karaoke menjadi usaha lainnya yang tidak membuat resah masyarakat dan para kiai di Kota Wali ini.“Seperti, dialihkan menjadi usaha kuliner dan usaha lainnya,” kata dia.
Dengan demikian, kata Zayin, penutupan karaoke yang diiringi dengan alih usaha yang lebih produktif tersebut tidak menimbulkan masalah sosial.
Zayin mengatakan, Pemkab Demak perlu mengaca dan belajar dengan kota atau daerah lain yang terbilang sukses menutup tempat tempat maksiat. Seperti, Surabaya, Kota Semarang maupun Jakarta. Menurutnya, perlu koordinasi dengan pengusaha terkait dengan mengadopsi penanganan karaoke kota besar. “Dengan demikian, penutupan karaoke dapat dilakukan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya.
Adanya penutupan karaoke ini, Demak dapat menjadi Kota Wali yang religius, dan berkarakter kebhinekaan yang kuat.“Yang harus kita ingat adalah, Demak ini ikon Kota Wali. Jangan sampai ternodai dengan adanya usaha karaoke,”ujarnya. (hib/zal)
