RADARSEMARANG.COM, Demak – DPRD Demak bertekad mengawal rencana pembangunan tanggul penahan rob yang membentang antara Kali Babon dan Kali Sayung. Proyek nasional tahap I tersebut dipastikan tetap berjalan, demi mengurangi dampak rob.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, kegiatan tersebut harus dilaksanakan sesuai harapan warga. Menurutnya, ada anggaran sekitar Rp 11 miliar dari APBD Demak untuk membantu pembebasan lahan. Sehingga proses pembebasan bisa diselesaikan secepatnya. Setidaknya, satu bulan selesai. Dengan demikian, pembangunan tanggul di Desa Sriwulan, dan Bedono bisa dijalankan segera.
“Tentu, pembebasan lahan yang dimaksud untuk tanah yang tidak tertutup air laut. Sedangkan, tanah warga yang tertutup air menjadi kewenangan pihak pertanahan (BPN) dan kejaksaan,” ujarnya.
Slamet menegaskan, jangan sampai proyek yang sedianya akan berlangsung dua tahap tersebut terbengkelai. “Ini adalah kebutuhan masyarakat dalam menangani rob yang akan dilakukan secara komprehensif di empat kecamatan sekaligus,” katanya. Yaitu, wilayah Kecamatan Sayung (seksi 1), Karangtengah, Bonang, dan Wedung (seksi 2).
“Seksi pertama ini harus selesai dulu tanggulnya. Baru nanti dilanjutkan seksi dua hingga batas Jepara,” kata Slamet. (hib/zal)