RADARSEMARANG.COM, DEMAK – RSUD Sultan Fatah Karangawen mulai melayani BPJS kesehatan per 1 Juni mendatang. Kemarin, Plt Direktur RSUD Sultan Fatah dr Deby Armawati melakukan penandatanganan (MoU) dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Semarang di aula RSUD setempat.
“Ini tentu terobosan yang patut diacungi jempol. Mengingat kesehatan masyarakat sangatlah penting,”ujar Bupati Demak, dr Eistianah.
Dia menambahkan, dengan tercovernya masyarakat menjadi peserta JKN KIS, akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara komprehensif semakin mudah. “Dengan demikian, akan terjadi peningkatan produktivitas serta pertumbuhan ekonomi di Demak ini,” katanya.
Turut hadir Sekda dr Singgih Setyono dan Kepala Dinas Kesehatan Guvrin Heru Putranto. (hib/zal)
