30 C
Semarang
Sunday, 4 May 2025

Musnahkan 4.727 Botol Miras Hasil Razia Ramadan

Artikel Lain

RADARSEMARANG.COM, Demak – Sebanyak 4.727 botol miras hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) selama Ramadan dimusnahkan. Dilindas menggunakan slender. Dilakukan di depan pendopo kabupaten kemarin.

Pemusnahan ditandai dengan pelemparan botol miras oleh Forkopimda. Ikut memusnahkan Plh Bupati dr Singgih Setyono, Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama, Dandim 0716 Demak Letkol Arh Muh Ufiz,  Kajari Suhendra SH dan lainnya.

Plh Bupati Demak, dr Singgih Setyono mengatakan, miras menjadi salah satu sumber masalah dan gangguan kamtibmas. Konsumsi miras berdampak buruk terhadap perilaku sosial masyarakat.“Masih tingginya peredaran miras di Demak ini karena masih ada yang membeli dan meminta,” katanya.

Karena itu, kata dia, perlu dicegah bersama-sama agar peredaran miras dapat dikurangi. “Kita harus berani bertindak tegas. Jangan sampai Kota Wali tercoreng hanya karena miras,” tandasnya.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama menyampaikan,  selama Ramadan tiap hari Polres bersama Satpol PP bergerak melaksanakan operasi miras. Menurutnya, pedagang biasanya menjual miras secara sembunyi sembunyi.  “Ada yang disembunyikan di atap atau tempat tersembunyi lainnya,” ujar kapolres. (hib/zal)

 


Artikel Terkait

Sementara Itu ..

Terbaru

Populer

Menarik

Lainnya