RADARSEMARANG.COM, Demak – Sanksi segel tak membuat pelaku usaha hiburan karaoke jera. Sejumlah pengelola nekat beroperasi kembali. Seperti tempat karaoke di Kampung Stasiun.
Mengetahui hal ini, petugas gabungan dari Satpol PP, pihak kepolisian dan instansi terkait langsung bertindak cepat. Selain mendatangi lokasi karaoke, petugas juga mengamankan sejumlah pemandu karaoke (PK).
Kasatpol PP Ridhodin melalui Kabid Penegakan Produk Hukum, Sardi Teong mengatakan, masih adanya karaoke yang nekat buka. Terbukti saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro bersama petugas gabungan. “Hasil operasi PPKM ini, kita amankan enam PK,”katanya.
Setelah diamankan, para PK kemudian didata dan tempat hiburan kembali ditutup. Mereka diberi surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sejak disegel, mestinya tidak buka lagi. Karena ada yang nekat, maka kita operasi bersama-sama,” katanya.
Menurutnya, razia akan terus digencarkan tiap hari di semua wilayah. “Operasi ini kita galakkan setelah adanya perpanjangan PPKM hingga 6 Mei mendatang,” kata Sardi Teong. (hib/zal)