RADARSEMARANG.COM, Demak – Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Demak digeledah. Sasaran utamanya adalah benda-benda yang membahayakan stabilitas keamanan seperti benda tajam atau senjata tajam, narkoba, ponsel dan sejenisnya.
“Kita turunkan 45 personel ditambah TNI Polri. Total 51 orang personel gabungan,”ujar Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin. Razia dijalankan sesuai protokol kesehatan (prokes).
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fajar menambahkan, semua ruang atau sel tahanan digeledah. Setidaknya ada 12 kamar atau ruang. “Tiap kamar rata-rata dihuni 20 orang tahanan,” katanya.
Dalam penggeledahan itu, tiap tahanan dan napi diperiksa satu persatu. Mereka juga dilakukan tes urine untuk mengetahui menggunakan narkoba atau tidak. “Untuk narkoba nihil. Kita menemukan beberapa benda tajam dan benda terlarang lainnya,” kata Fajar. (hib/zal)