RADARSEMARANG.COM, Demak – Musyawarah Daerah Majlis Ulama Indonesia (Musda MUI) ke-10 Kabupaten Demak menetapkan KH Ghozali Ihsan sebagai ketua umum masa bhakti 2021-2026.
Sedangkan, KH Arief Cholil menjabat sebagai wakil ketua umum dan KH Sa’dullah Fattah selaku sekretaris umum. Sementara Ketua Dewan Pertimbangan dijabat KH Muhamad Asyiq, Wakil Ketua KH Ali Makhsun dan Sekretaris Fuad Al Hamidy.
Ketua MUI Provinsi Jateng, KH Ahmad Daroji mengungkapkan, program MUI sudah saatnya selaras dengan program pemerintah. Demikian pula, ulama sejajar dengan umara. Karena itu, MUI dapat menjadi mitra pemerintah. “Apa yang menjadi program pemerintah juga menjadi program MUI,”katanya.
Menurutnya, MUI harus optimistis tidak boleh nglokro. Apalagi, MUI menjadi panutan umat. Dicontohkan, dalam vaksinasi Covid-19 misalnya, terdapat peran para kiai didalamnya. Fatwa MUI menyebut vaksinasi halal dan tidak membatalkan puasa Ramadan.
Kiai Daroji menambahkan, MUI juga harus berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dengan demikian, MUI dapat ikut membantu perekonomian para mualaf, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para nadzir, memberikan beasiswa keluarga miskin dan lainnya. “Kami berharap, semua bisa bersinergi mengatasi masalah kemiskinan,” harapnya. (hib/zal)